Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN di Empat Lawang Diduga Terlibat Pembuatan Ijazah Paket C Palsu

Warga Empat Lawang melaporkan seorang ASN pasal dugaan pembuatan ijazah palsu. (Dok. Istimewa)
Warga Empat Lawang melaporkan seorang ASN pasal dugaan pembuatan ijazah palsu. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Para korban membayar Rp3,5 juta hingga Rp7 juta dengan total jumlah keseluruhan hingga Rp28 juta
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawan menyatakan ijazah tersebut tidak sesuai
  • Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang dirugikan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Empat Lawang, IDN Times - Empat warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel harus menelan pil pahit dan mengalami kerugian puluhan juta karena tertipu jasa pembuatan ijazah palsu oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang berinisial PR.

Salah satu korbannya yakni Usman, warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Bersama tiga rekannya yang menjadi korban, Usman melaporkan PR atas dugaan terlibat pembuatan ijazah palsu Paket C ke Polres Empat Lawang, Senin (29/9/2025)

1. Korban diminta membayar uang dengan jumlah bervariasi

Ilustrasi ijazah. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi ijazah. (Dok. Istimewa)

Usman menyebutkan, ini merupakan kali ketiga mereka mendatangi Polres Empat Lawang untuk melapor. Mereka juga membawa empat lembar ijazah yang diduga palsu sebagai barang bukti dan keterangan Datadik dari Dinas Pendidikan kabupaten Empat Lawang.

"Awalnya kami ingin dibuatkan ijazah Paket C. Lalu diminta membayar uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp7 juta dengan total jumlah keseluruhan hingga Rp28 juta," ujarnya.

2. Ijazah paket C diperiksa oleh operator Dinas Pendidikan

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun setelah mendapatkan ijazah para korban mengaku banyak menemui kejanggalan seperti tanda tangan dan cap tiga jari di ijazah. Padahal sebelumnya mereka belum pernah memberikan tanda tangan atau mengecap tiga jari.

"Kemudian ijazah paket C tersebut diperiksa oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawan dinyatakan tidak sesuai," jelasnya.

3. Kejanggalan terletak pada ketidaksesuaian antara nama dan NIS

Ilustrasi Ijazah | sumber : pexels.com
Ilustrasi Ijazah | sumber : pexels.com

Kejanggalan terletak pada ketidaksesuaian antara nama dan nomor induk siswa (NIS) yang tertera di dokumen, bahkan 2 Nomor Induk Siswa tidak terdaftar sebagai peserta sekolah paket C.

“Kami berharap kasus ini segera diusut dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya. Mungkin masih ada korban lain selain kami yang dirugikan,” ujar Usman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Anggota DPRD Palembang Desak Rombak SOP Pengelolaan Dapur MBG

30 Sep 2025, 11:33 WIBNews