Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Alvis Ariyanto (31) ditangkap tim Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap pacarnya VS (27) di kawasan Dwikora Palembang, Senin 8 Desember lalu. Pelaku ditangkap usai menarik rambut dan membanting korban ke jalan hingga terjatuh di depan pelataran parkir sebuah salon.
"Pelaku yang melakukan penganiayaan sudah kita tangkap. Dirinya melakukan kekerasan dengan menarik rambut korban hingga terjatuh," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Fifin Sumailan, Senin (12/12/2025).
