Palembang, IDN Times - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang non aktif dan tersangka pemukul perempuan sepakat berdamai. Syukri menyerahkan uang Rp100 juta kepada korban. Namun sayangnya kasus pidana tetap menyeret Syukri, karena Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Palembang tetap membacakan dakwaan dalam sidang di PN Palembang.
"Perdamaian yang sudah dilakukan tak menghapuskan pidana," ungkap Kasi Intel Kejari Palembang, Fadli Hasibuan, Kamis (6/10/2022).