Palembang, IDN Times - Masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) sangat antusias membayar pajak meski di masa pandemik COVID-19. Hal itu dibuktikan lewat capaian pembayaran pajak hingga Juli 2021. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat jumlah pembayaran pajak mencapai 58,20 persen, atau sekitar Rp1,89 triliun dari target Rp3,25 triliun.
"Realisasi ini bisa dicapai karena kemudahan pajak yang dilakukan oleh Sumsel. Beberapa kantor layanan Samsat pun dibangun agar mudah dijangkau masyarakat," ungkap Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emi Surrahwahyuni, Jumat (13/8/2021).