Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, menghadiri sidang virtual kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan jual beli gas negara, Kamis (2/6/2022). Pada agenda sidang kali ini, Alex Noerdin menyampaikan pledoi atau nota pembelaan kepada Majelis Hakim dengan terbata-bata dan sedikit menahan tangis.
"Saat itu pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan kerja sama PDPDE berasal dari niat baik, tanpa mengesampingkan aturan hukum dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Apa yang saya lakukan demi kebaikan masyarakat Sumsel," ungkap Alex.