Lubuk Linggau, IDN Times - Belum lama bebas dari penjara karena mengikuti program Asimilasi dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia, nyatanya tidak membuat pria asal Lubuk Linggau yang satu ini kapok. Romli Iskandar (20) dan rekannya Feri yang masih DPO, melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Romli dan satu orang lagi masih DPO. Mereka berdua dibekuk setelah penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan motornya Sabtu lalu," ujar Kasat Reskrim Lubuk Linggau, Alex Andriyan, Senin (13/4).
