Musi Banyuasin, IDN Times – Jembatan P.6 yang berada di Desa Galih Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ambruk pada Selasa malam (8/8/2024), menyebabkan aktivitas warga di daerah tersebut lumpuh total. Jembatan yang diresmikan pada tahun 2012 oleh Bupati Muba Pahri Azhari ini merupakan satu-satunya akses jalan darat bagi warga Lalan.
Bahkan untuk melintas di area bawah sungai pun saat ini masih dilarang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Lalulintas Dibawah Jembatan P.6 Lalan, Humala Oloan melalui surat imbauan kepada pengguna lalulintas sungai.