Aksi Penculikan di Rupit Dipicu Utang, Anak Disandera Sebagai Jaminan

- Drama penculikan anak di Muratara terjadi akibat utang ayah korban sebesar Rp8 juta kepada pelaku
- Korban selamat setelah diselamatkan dari penyekapan oleh polisi, namun pelaku masih buron
- Pelaku berhasil melarikan diri saat pengejaran di sungai, pihak keluarga terduga pelaku menghalangi petugas
Musi Rawas Utara, IDN Times - Drama penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Minggu (25/5/2025) kini belum usai. Motif dibalik aksi nekat ini dipicu utang piutang senilai Rp8 juta yang dimiliki ayah korban kepada pelaku.
Hal ini terungkap setelah bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR berhasil diselamatkan dari penyekapan yang dilakukan HD (30), warga Kelurahan Muara Rupit. Pelaku penculikan dan orangtua korban sudah saling kenal, bahkan pelaku menangih utang ke ayah korban dengan jaminan anak korban.
1. Korban diculik saat bermain

Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto mengatakan, saat ini kondisi korban tidak mengalami luka hanya saja masih trauma.
"Menurut keterangan orang tua korban, penculikan terjadi sekitar jam 11 pagi di Dusun II Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit. Saat itu korban sedang bermain di halaman rumah sementara ibunya berada di dalam," ujarnya.
Namun ketika sang ibu kembali ke luar, putranya sudah raib. Saat pencarian di sekitar rumah tak membuahkan hasil, ibu korban bertanya kepada tetangga dan mendapatkan petunjuk.
"Tetangganya itu mengatakan bahwa anaknya dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah pelapor pada Sabtu, 24 Mei," jelas Nasirin
2. Ayah korban punya utang Rp8 juta ke pelaku

Kecurigaan sang ibu mengarah pada HD. Lalu sekitar pukul 13.59 WIB di hari yang sama, sang ibu menghubungi HD. Akhirnya pelaku HD mengakui korban AKR bersamanya dan terang-terangan meminta ibu korban untuk melunasi utang sang ayah agar anaknya dikembalikan.
"Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru sekitar awal tahun 2025 ini," terangnya.
Dikarenakan ayah korban masih belum bisa melunasi utang tersebut, didug pelaku emosi dan melakukan aksi penculikan tersebut. Orangtua korban lalu membuat laporan ke Polres Muratara.
Usai menerima laporan, tim gabungan dari Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu, dipimpin Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry Suharto, langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi lokasi penyekapan.
"Pada saat itu terjadi negosiasi yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pihak terduga pelaku yang meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan," ungkap Kasat.
3. Polisi sempat bernegosiasi dengan pelaku

Berkat upaya negosiasi yang alot, petugas akhirnya berhasil menyelamatkan korban. Namun saat penangkapan, pelaku HD berhasil melarikan diri.
Pengejaran terhadap HD tak berhenti. Pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, informasi keberadaan pelaku di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, terendus. Tim Opsnal Polres Muratara segera menuju lokasi.
"Saat upaya penangkapan dilakukan, HD kembali menunjukkan gelagat licinnya. Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai," tegasnya.
4. Keluarga terduga pelaku berusaha menghalangi petugas

Situasi semakin memanas ketika pihak keluarga terduga pelaku berusaha menghalangi petugas dengan cara berteriak. Keramaian massa pun tak terhindarkan.
"Melihat situasi tidak kondusif, Tim Opsnal dengan dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara. Sampai saat ini kami masih terus mengejar terduga pelaku penyekapan tersebut," ucap Nasirin.