Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) menyebutkan empat mantan narapidana (napi) yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Hal ini terungkap saat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumentasi persyaratan bacaleg DPD dan DPR RI, Sabtu (24/6/2023).
