Palembang, IDN Times - Jelang hari raya Idul Fitri, Polrestabes Palembang menggagalkan peredaran ikan kakap giling siap edar berpengawet formalin sebanyak 8,3 ton. Pengawet jenazah tersebut ditemukan di dua gudang es tempat penyimpanan ikan di kawasan Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
"Ikan giling tersebut sudah dikemas siap edar ke berbagai pasar di kawasan Palembang. Setelah dilakukan pemeriksaan memang di dalam kandungnya ada senyawa formalin," ungkap Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Sabtu (1/5/2021).