Palembang, IDN Times - Ribuan guru di Sumatra Selatan (Sumsel) tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyebabnya adalah persyaratan usia yang telah melebih batas ketentuan pemerintah.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel mengusulkan daftar nama guru untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka minta mengirim data ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Palembang.
"Ada 8.000 guru yang ikut PPPK, dan datanya sudah kita kirim semua," ujar Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi, Kamis (4/3/2021).