8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatra Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) mengungkapkan penyerapan anggaran daerah yang di Bumi Sriwijaya.
Hingga September 2021, ada delapan daerah di Sumsel yang baru menyerap anggaran kurang dari 50 persen. Rendah penyerapan anggaran itu berdampak pada pemulihan ekonomi di daerah.
"Salah satu kunci pemulihan ekonomi ini adalah belanja pemerintah. Pemda harus mempercepat proses serapan anggaran yang ada," ungkap Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana, Selasa (2/11/2021).
Delapan daerah tersebut adalah Palembang dengan 49,19 persen, Lubuk Linggau 41,38 persen, Empat Lawang 46,15 persen, PALI 45,60 persen, Banyuasin 45,56 persen, Lahat 43,94 persen, Ogan Ilir 43,54 persen, dan yang paling rendah adalah Musi Rawas Utara dengan serapan 37,74 persen.
1. Muba mendekati realisasi 80 persen

Menurut Lyidia, penyerapan anggaran akan berdampak pada meningkatnya transaksi di masyarakat. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi salah satu daerah tertinggi dalam serapan anggaran hingga 78,69 persen.
Diikuti OKU Selatan sebesar 60,61 persen, OKU Timur 55,88 persen, Musi Rawas 53,55 persen, Pagar Alam 52,11 persen, OKU 51,05 persen, Muara Enim 51 persen, OKI 50,92 persen, dan Sumsel 50,23 persen.
"Kami mendorong pemda agar bisa segera merealisasikan belanja. Terutama untuk barang dan jasa," jelas dia.
2. Masih ada uang yang tertahan di kas daerah

Lyidia menambahkan, sejauh ini APBD Sumsel masih lebih tinggi ketimbang realisasi belanja. Pihaknya mencatat pendapatan dalam APBD saat ini mencapai Rp25,3 triliun.
"Sementara untuk total realisasi belanja hanya mencapai Rp21,59 triliun. Bisa dikatakan masih banyak dana yang mengendap di kas daerah," jelas dia.
3. Perekonomian masyarakat berputar jika anggaran direalisasikan

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera merealisasikan anggaran secara cepat dan tepat, mengingat proses realisasi anggaran 2021 menyisakan dua bulan lagi.
"Perlu segera melakukan percepatan serapan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," tutup dia.