Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Dinas Perdagangan (Disdag) masih melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng di sejumlah supermarket dan toko ritel.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penimbunan dan menyurvei kebutuhan pembelian minyak goreng. Namun tak terduga saat sidak, salah satu supermarket Palembang menyimpan ratusan liter minyak kedaluwarsa.
"Ternyata di gudang, selain banyak kardus minyak goreng yang tidak di-display, kami menemukan 527 liter minyak goreng sudah melewati tanggal expired atau kedaluwarsa," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda usai sidak lanjutan di Transmart Palembang Square (PS) Mal, Jumat (18/3/2022).