Palembang, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi momen perdana bagi puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Palembang mendapatkan kesempatan mencoblos.
Lokasi pencoblosan untuk ODGJ tersebut berada di Jalan Residen H. Najamuddin, Suka Maju, Sako, Palembang. Pemilih ODGJ yang berhak memberikan suara pada Pemilu 2024 berstatus gangguan ringan dan dianggap layak.
"Untuk ODGJ diperlukan penanganan khusus, karena sebelum ODGJ mencoblos harus terlebih dahulu diperhatikan kondisinya, apakah sedang tenang atau tidak," ujar Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, Hidayat, Selasa (13/2/2024).