4 Perampok Tauke Minyak Muba Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

- Empat dari delapan pelaku perampokan rumah tauke minyak di Muba ditangkap Polda Sumsel.
- Perampokan dilakukan pada pagi hari dengan kerugian sekitar Rp800 juta.
- Para pelaku merupakan spesialis perampokan, antarprovinsi di Sumatra.
Palembang, IDN Times - Sebanyak empat dari delapan orang pelaku perampokan yang membobol rumah tauke minyak di Desa Kaban I, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Keempat tersangka dibekuk di lokasi berbeda di Muba setelah melakukan penyelidikan atas kasus perampokan yang terjadi pada Jumat (7/2/2025) silam.
Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga lantaran aksi perampokan dilakukan pada pagi hari. Para pelaku awalnya berpura-pura berbelanja di warung kecil milik korban sebelum masuk ke rumah dan mengambil barang berharga yang ada.
"Para pelaku mengambil uang Rp400 juta serta emas sebanyak 50 suku dengan total kerugian sekitar Rp800 juta," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (25/2/2025).
1. Istri dan anak pemilik rumah ditodong senpi

Anwar menjelaskan, keempat tersangka yang tertangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) warga Kabupaten Musi Rawas Sumsel. Dalam aksinya, para pelaku mendatangi rumah warga bernama Maspar dan mengancam istri dan anak pemilik rumah menggunakan senjata api rakitan (senpira) agar korban tidak berteriak saat perampokan terjadi.
"Para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, merangsek masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Maspar," jelas dia.
2. Empat pelaku lain masih buron

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui para pelaku merupakan para spesialis perampokan yang kerap beraksi diberbagai provinsi di Sumatra. Polisi pun mendapati adanya laporan kasus serupa yang terjadi di Jambi hingga Sumatra Barat.
"Kita masih memburu empat orang pelaku lain yang saat ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang identitasnya sudah kami kantongi dan dalam pengejaran," jelas dia.
3. Para pelaku spesialis perampokan antarprovinsi

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti milik para pelaku seperti tiga pucuk senpira, senjata tajam, dan kendaraan yang digunakan dalam aksi perampokan. Sementara untuk uang dan emas hasil perampokan telah dibagi secara merata antarpelaku.
"Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing masing Rp30 juta hanya menyisakan 1 juta lebih," jelas dia.