Palembang, IDN Times - Berdasarkan jumlah sekolah di Palembang, sekitar 30-35 persen bangunan sudah tak layak untuk kegiatan belajar mengajar. Untuk itu harus dilakukan perbaikan. Merujuk kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan renovasi bangunan sekolah dalam 5 tahun.
"Saya minta Dinas Pendidikan segera renovasi, karena kondisinya dikhawatirkan membahayakan siswa dan guru," kata Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, saat meninjau ke SD N 158, Kamis (6/3/2025).