Lubuk Linggau, IDN Times - Berkas tiga tersangka dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Musi Rawas (Disdik Mura), segera dilimpahkan ke Pengadilan Lubuk Linggau dalam waktu dekat.
Ketiga tersangka adalah mantan Kepala Disdik Muratara berinisial IE, mantan Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan berinisial M, dan mantan staf Bidang Guru Tenaga Kependidikan berinisial RS.
Ketiga tersangka ditangkap karena tuduhan pungutan dana Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah Tahun Anggaran 2019. Mereka sudah ditahan sejak Maret 2022 lalu.
"Hari ini berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang. Sekarang kita tinggal menunggu jadwal sidang," ungkap Kasi Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, Kamis (2/5/2022).