Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Pelaku Pecah Kaca Mobil di Sekayu Gasak Rp520 Juta dalam Kresek

Pihak kepolisian saat olah TKP mobil pecah kaca di Sekayu. (Dok. Polres Muba)
Intinya sih...
  • Identifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV
  • Tiga pelaku menggunakan sepeda motor untuk memecahkan kaca mobil di BCA KCP Sekayu
  • Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp520 juta akibat peristiwa tersebut

Musi Banyuasin, IDN Times - Kepolisian kini mendapatkan titik terang kasus bandit pecah kaca yang terjadi di BCA KCP Sekayu Jalan Merdeka LK I Nomor 188A Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (18/12/2024) sore.

Dari hasil identifikasi rekaman CCTV pada sejumlah titik bank, diketahui jumlah pelaku tiga orang. Para pelaku melancarkan aksinya memecahkan kaca mobil mengendarai sepeda motor.

1. Para pelaku beraksi menggunakan sepeda motor

Pihak kepolisian saat olah TKP mobil pecah kaca di Sekayu. (Dok. Polres Muba)

Kanitreskrim Polsek Sekayu, Ipda Hermansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan identifikasi lebih lanjut terkait pelaku kabur ke arah mana usai kejadian. 

"Mereka pakai motor, tapi belum tahu arah larinya kemana sekarang masih pendalaman lebih lanjut. Doakan saja dalam waktu dekat segera terungkap," ujarnya, Kamis (19/12/2024). 

2. Uang dibungkus dalam kresek dan diletakkan di bawah jok

Pihak kepolisian saat olah TKP mobil pecah kaca di Sekayu. (Dok. Polres Muba)

Hermansyah menambahkan, peristiwa pecah kaca tersebut terjadi di halaman parkir BCA KCP Sekayu. Saat itu Toyota Agya merah marun nopol BG 1923 BW mengalami pecah kaca depan sebelah kiri. Akibatnya, korban bernama Bambang Herwanto (22) warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba harus kehilangan uang tunai sebesar Rp520 juta.

"Dari keterangan korban, saat itu dirinya datang sendirian ke kantor BCA pada pukul 14.40 WIB dengan maksud mengambil uang tunai sebesar Rp520 juta. Setelah mengambil uang yang dibungkus dengan kantong kresek, lalu diletakkan di bawah jok samping sopir penumpang," bebernya.

3. Korban kembali ke bank untuk kembali menarik uang

Pihak kepolisian saat olah TKP mobil pecah kaca di Sekayu. (Dok. Polres Muba)

Kemudian korban berjalan ke arah bengkel mobil Pratama. Setelah berjalan korban ditelpon oleh kakaknya untuk mengambil uang kembali sebesar Rp232 juta. 

"Korban kembali ke bank BCA lalu masuk ke dalam bank. Belum sempat mengambil uang, korban kembali ke dalam mobil dan kaca kiri depan sudah pecah dan uang sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us