Palembang, IDN Times - Debitur atau pengutang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatra Selatan (Sumsel) berhak mendapatkan dana dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Penerima KUR tersebut diperuntukkan untuk tiga kategori masyarakat daerah, dengan tujuan utama menjaga pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan akselerasi keuangan secara inklusif.
"Debitur penerima KUR yakni pelaku usaha, wanita, dan penyandang disabilitas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan dari Kemenko Perekomonian, Ferry Irawan, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (22/7/2024).
