Palembang, IDN Times - Fitrianti Agustinda eks Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang jadi tersangka korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang tahun 2020-2023.
Fitrianti ditetapkan tersangka oleh Kejari Palembang bersama sang suami Dedi Sipriyanto. Keduanya saat sudah ditahan hingga 20 hari ke depan. Tak hanya penahanan, berikut fakta-fakta kasus korupsi PMI yang menyeret Fitrianti Agustinda.