Musi Banyuasin, IDN Times - Belum lama terjadi semburan api dari sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 15 Oktober lalu, para penambang minyak ilegal di daerah kembali berulah.
Aktivitas penambangan sudah merembet ke pencemaran lingkungan. Tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut mengakibatkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.