Palembang, IDN Times - Dua Agen Brilink yang menjadi mitra Bank BRI di Kabupaten Banyuasin, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Ditreskrimsus Polda Sumsel), karena melarikan uang nasabah hingga mencapai Rp2,6 miliar.
"Kejadian terungkap setelah semua korban melaporkan mereka kepada polisi pada Minggu (3/7/2022) kemarin," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani, Selasa (19/7/2022).