2.000 Rumah di Palembang Nyaris Tak Layak Huni, Pulokerto Terbanyak

- Hampir 2 ribu rumah tak layak huni tersebar di 53 kelurahan Palembang, menjadi prioritas penanganan kawasan kumuh oleh Pemkot.
- Pemkot berhasil menurunkan jumlah rumah tak layak huni hingga setengahnya dengan renovasi perbaikan sebanyak 2.700 rumah.
- Anggaran perbaikan berasal dari BAZNAS dan APBD, serta pengajuan bantuan ke pemerintah pusat melalui DAU untuk penanganan kawasan kumuh.
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Agus Rizal mencatat hampir 2.000 rumah warga kategori tidak layak huni di Palembang.
"Tahun ini kita fokuskan untuk penanganan kawasan kumuh dengan 1.990 rumah tidak layak huni," kata dia, Kamis (6/2/2025).
1. Jumlah rumah tak layak huni disebut berkurang di 2025

Ribuan rumah tak layak huni itu lanjut Agus Rizal, tersebar di 53 kelurahan Palembang. Kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada 2025.
"Sebenarnya jumlah ini jauh berkurang dari sebelumnya, tapi tetap harus ditangani untuk dituntaskan," jelasnya.
2. Pemkot klaim berhasil menekan jumlah rumah tak layak huni hingga setengah jumlah awal 2024

Berdasarkan laporan diterima IDN Times, pada 2024 total ada lebih dari 4.500 rumah tak layak huni di Palembang. Di tahun itu, pemkot mengklaim maksimal menekan jumlah rumah tidak layak huni hingga setengah jumlah awal.
"Kita berhasil menurunkan sekitar 2.000 lebih (rumah tak layak huni). Pemkot lakukan renovasi perbaikan sampai 2.700 rumah," kata Agus Rizal.
3. Anggaran renovasi rumah berasal dari BAZNAS dan APBD

Anggaran perbaikan rumah tersebut berasal dari program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Palembang serta bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kawasan kumuh ada di 53 kelurahan yang harus diintervensi penanganannya. Kami menargetkan sebanyak-banyaknya cepat teratasi," jelas dia.
4. Pemkot minta bantuan renovasi tak layak huni dari DAU

Tak hanya lewat APBD, Pemkot Palembang akan melakukan pengajuan bantuan penanganan kawasan kumuh ini ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Tercatat, lokasi terbanyak rumah tak layak huni berada di Kawasan Pulokerto dan wilayah lain, meliputi Karya Jaya, Ogan Baru, Kemang Agung, Kemas Rindo, Kertapati, Keramasan, 2 Ulu, 16 Ulu, Silaberanti, 36 Ilir dan Karang Anyar.
Termasuk Kelurahan Karang Jaya, Talang Putri, Plaju Darat, Talang Bubuk, Lawang Kidul dan Kuto Batu. "Renovasi berbagi, jika luas 15 hektar ke atas, tanggung jawab pusat, 10-15 hektar provinsi, dan di bawah 10 hektar oleh kota," jelasnya.



















