Musi Rawas, IDN Times - Ratusan tenaga honorer RS dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa lega setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyatakan tidak ada PHK terhadap honorer APBD maupun honorer yang dibayar dari BLUD.
Hal ini menjawab keresahan 171 karyawan honorer yang sebelumnya mengajukan petisi pada Kamis, 2 November 2023 lalu, terkait status mereka pasca relokasi Rumah Sakit dr Sobirin Kabupaten di Lubuk Linggau ke Muara Beliti, Sumatra Selatan.
