Palembang, IDN Times - Sebanyak 11 partai politik (Politik) yang mendapat kursi di DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) menerima dana bantuan sebesar Rp12,4 miliar. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, melalui Keputusan Gubernur sebagai dana bantuan parpol 2023-2024.
"Dana bantuan parpol ini diberikan untuk 11 parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Sumsel," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Alfajri Zabidi, Kamis (20/7/2023).