Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

104 Persen Calon Haji di Sumbar Sudah Lunasi Bipih

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • 104 persen Jemaah Calon Haji (JCH) sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).
  • Empat persen JCH yang telah melunasi Bipih merupakan kuota cadangan dengan jadwal keberangkatan pada 2026.
  • Pemantauan terhadap JCH yang tidak istitaah atau tidak memenuhi syarat untuk menuju tanah suci masih dilakukan.

Padang, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat mencatat, 104 persen Jemaah Calon Haji sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

"Kami sudah membuka 2 kali tahapan pelunasan Bipih dan sampai saat ini sudah lebih dari 100 persen yang melakukan pelunasan," kata Kakanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin saat diwawancarai IDN Times, Minggu (13/4/2025).

Ia mengungkapkan, capaian persentase tersebut sudah terpenuhi meskipun pelunasan tahap kedua belum ditutup dan akan masih terus berlangsung hingga 16 April 2025 mendatang.

1. Kuota cadangan sudah lunasi Bipih

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)

Mahyudin mengatakan, empat persen CJH yang telah melunasi Bipih tersebut merupakan kuota cadangan yang mendapatkan jadwal keberangkatan pada 2026 mendatang.

"Untuk yang cadangan tersebut sudah menandatangani siap untuk diberangkatkan dan siap untuk tidak diberangkatkan pada tahun ini," kata Mahyudin.

Ia mengungkapkan, kuota cadangan tersebut akan diberangkatkan jika ada kuota utama yang tidak bisa berangkat dengan alasan kesehatan atau kendala lainnya.

2. Pantau jemaah haji tak penuhi syarat

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)

Mahyudin mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemantauan soal JCH yang tidak istitaah atau tidak memenuhi syarat untuk menuju tanah suci.

"Saat ini kami mendapatkan informasi dua orang yang tidak istitaah. Itu ada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Ia mengungkapkan, JCH yang tidak istitaah tersebut karena tidak memenuhi syarat dalam hal kesehatan. Salah satunya diketahui mengalami stroke.

3. JCH sudah menunggu 15 tahun

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Mahyudin mengungkapkan, JCHyang akan diberangkatkan menuju tanah suci tahun ini sudah menunggu selama 15 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

"JCH ini sudah menabung selama 15 tahun dan melakukan pembayaran hingga pelunasan sebelum keberangkatan," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us