Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Sumsel membeberkan aksi pelarian tersangka perampokan toko emas di Pasar Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Perampokan tersebut cukup menggemparkan setelah 1,5 kilogram emas dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar dibawa kabur. Apalagi perampokan dilakukan di sebuah pasar pada siang hari.
"Seluruh emas dilebur menjadi sembilan keping untuk dijual kembali," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (8/11/2023).