Babak Baru Kasus Dugaan Inses di Kota Bukittinggi 

Wali kota Erman Safar dilaporkan ke polisi

Bukittinggi, IDN Times - Wali kKota Bukittinggi, Erman safar dilaporkan ke polisi menyusul pernyataan menyebut ada kasus hubungan sedarah atau inses antara anak laki-laki dengan ibu kandungnya sendiri didepan para peserta sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu pekan kemarin.

Erman Safar dilaporkan oleh Elva Yulinda, seorang warga Bukittinggi tak lain adalah orang disangka telah melakukan hubungan darah dengan "MA" (28 tahun) anak kandungnya sendiri. Elva membuat laporan di Polres Bukittinggi Senin kemarin atas tudingan pencemaran nama baik.

"Laporan dibuat karena pencemaran nama baik. Soal inses, padahal tidak ada,"kata Elva Yulinda, Selasa (27/6/2023).

 

1. Bantah berhubungan badan

Babak Baru Kasus Dugaan Inses di Kota Bukittinggi ilustrasi hubungan intim (unsplash.com/oceanswide)

Elva menegaskan, laporan itu dibuat lantaran nama baik dirinya dan keluarga sudah dicemarkan. Ia membantah jika sudah melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya sendiri seperti yang disampaikan wali kota Erman Safar.

Bahkan kini sudah berdampak, ia merasa tak lagi nyamantinggal di lingkungan tempat tinggalnya.

"Sebelum di beberkan ke publik, ditanyakan dulu. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini pencemaran nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan. Kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi,"ujar Elva Yulinda.

2. Sudah diperiksa polisi

Babak Baru Kasus Dugaan Inses di Kota Bukittinggi Merdeka.com

Kasatreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKP Fetrizal menyebut jika pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Elva maupun MA anak kandungnya terkait dengan tudingan perbuatan inses tersebut.

Meski demikian, menurut Fetrizal pihaknya masih belum memastikan kebenaran dari isu itu. Pemeriksaan masih terus berjalan. Selain kedua tertuduh, sejumlah saksi juga akan diperiksa dan dimintai keterangannya.

"Kami dari Polreta Bukittinggi, masih dalam tahap penyelidikan. Datang bersama bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Bukittinggi beberapa waktu lalu. Masih berproses," kata Fetrizal.

3. Tinggal serumah

Babak Baru Kasus Dugaan Inses di Kota Bukittinggi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (Dok.Pribadi/IDN Times)

Sebelumnya, Erman Safar menyebut jika kasus ini terjadi pada keluarga utuh. Bapak, ibu, dan anaknya tinggal serumah. Menurutnya, ibu dari anak itu berusia 51 tahun dan bapaknya berusia 83 tahun. Wako mengaku miris setelah mendapati kasus itu terjadi di kotanya.

"Dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina. Bapaknya ada di rumah. Coba bayangkan, dunia sudah tua," kata Erman Safar dikutip dari rekaman pidato yang beredar.

Baca Juga: Heboh Kasus Inces Ibu dan Anak di Bukittinggi, Wako: Ngeri, Itu Fakta

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya