MUI Sumsel Sebut Bismillah Makan Babi Termasuk Penistaan Agama
Polisi bakal melaksanakan gelar perkara dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemilik akun TikTok @lilmukerjililu, Lina Mukherjee, mangkir dari panggilan polisi atas kasus dugaan penistaan agama. Beberapa ahli bahasa hingga Majelis Ulama Indonesia Sumatra Selatan (MUI Sumsel) telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, MUI Sumsel mengeluarkan pernyataan jika konten yang dibuat Lina yang mengucap Bismillah sebelum memakan kulit babi mengandung unsur penistaan agama. Hal itu mendasari polisi melanjutkan penyelidikan.
“Akan kita ajukan permohonan gelar perkara dalam waktu dekat," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Pembuat Konten Bismillah Makan Babi Mangkir Panggilan Polisi
Baca Juga: Saksi Ahli Sepakat Konten Bismillah Makan Babi Sebagai Penistaan Agama
1. Polisi kirimkan surat panggilan ke dua alamat berbeda
Lina akan dipanggil lagi dalam agenda pemeriksaan berikutnya. Menurut Agung, pihaknya telah mengirimkan surat ke dua alamat tempat tinggal Lina Mukherjee dalam panggilan pertama.
"Panggilan pertama itu dikirimkan ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan," jelas dia.
Baca Juga: Polda Sebut Dugaan Konten Bismillah Makan Kulit Babi Langgar UU ITE