Pembuat Konten Bismillah Makan Babi Mangkir Panggilan Polisi

Pemilik akun TikTok @lilmukerjililu diminta kooperatif

Palembang, IDN Times - Tim Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil pendengung atau seorang influencer bernama Lina Mukherjee. Ia dipanggil polisi untuk diperiksa terkait pelaporan tentang makan daging babi dengan Bismillah.

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir. Terlapor tidak kooperatif, padahal kita sudah melayangkan surat pemanggilan," ungkap Kuasa Hukum Pelapor, Sapriadi Syamsudin, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Saksi Ahli Sepakat Konten Bismillah Makan Babi Sebagai Penistaan Agama

1. Masyarakat bisa menduga terlapor dibekingi oknum

Pembuat Konten Bismillah Makan Babi Mangkir Panggilan Polisipotret Lina Mukherjee (instagram.com/linamukherjee_)

Sapriadi menambahkan, Lina sebagai terlapor harus patuh terhadap instruksi hukum. Pemanggilan yang dilakukan aparat kepolisian untuk menggali keterangan dari sisi terlapor.

"Panggilan polisi itu panggilan hukum, jangan sampai masyarakat menduga-duga bahwa terlapor memang dibekingi oknum tertentu," jelas dia.

Baca Juga: Polda Sebut Dugaan Konten Bismillah Makan Kulit Babi Langgar UU ITE

2. Berharap terlapor segera ditetapkan tersangka

Pembuat Konten Bismillah Makan Babi Mangkir Panggilan Polisiilustrasi babi kecap (vecteezy.com/wanniwat R)

Sapriadi menambahkan, pihaknya berharap kasus ini segera diproses dan Lina bisa ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa ahli bahkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan unsur penistaan agama.

"Kami berharap terlapor segera ditangkap dan diadili oleh penegak hukum, sehingga tidak ada lagi hal seperti ini ke depan," tutup dia.

3. Kasus yang menjerat influencer Lina

Pembuat Konten Bismillah Makan Babi Mangkir Panggilan Polisipotret Lina Mukherjee di Citayam Fashion Week (tiktok.com/@Lina Mukherjee Team)

Seorang influencer pemilik akun TikTok @lilmukerjililu dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus penistaan agama. Perempuan bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee dinilai telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi sambil membaca Bismillah.

Video berdurasi hampir dua menit tersebut diunggah oleh terlapor pekan lalu di akun TikTok miliknya. Unggahan itu menjadi sorotan di dunia maya dan sudah ditonton 2,4 juta orang. Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut juga mendapat komentar puluhan ribu orang.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.

Baca Juga: Tak Kuat Hadapi Masalah Rumah Tangga, Pria di OKUT Nekat Gantung Diri

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya