Pengacara Brigadir J Tunggu Penetapan Tersangka oleh Mabes Polri
Pengacara menyebut kasus Brigadir J sudah jadi penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat aau Brigadir J sudah sampai tahap penyidikan, hingga berlanjut pada prarekonstruksi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat (22/7/2022).
Namun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, belum mendapatkan informasi tersangka dalam kasus ini. "Belum diberitahukan Polri. Yang diberitahukan bahwa ini sudah naik menjadi sidik," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Pengacara Sebut Sosok Pencabut Decorder CCTV di Rumah Ferdy Sambo
Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar, 2 Lokasi Pilihan Jadi Tempat Autopsi
1. Pengacara menyebut seharusnya sudah ada tersangka
Ia mengatakan, bila kasus ini sudah sampai ke penyidikan maka seharusnya polisi sudah mengumumkan tersangka.
"Dengan adanya penyidikan tentu ada tersangka. Sidik artinya sudah ada tindak pidana dan sudah ada tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Polisi Bintang Satu Sebut Kasus Brigadir J Sebagai Aib