Makam Brigadir J Dibongkar, 2 Lokasi Pilihan Jadi Tempat Autopsi

Rumah sakit disiapkan jika tempat pemakaman tak memungkinkan

Jambi, IDN Times - Kepolisian memastikan bakal membongkar makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J demi kepentingan autopsi ulang. Autopsi bakal dilaksanakan oleh tim berisi dokter yang berasal dari TNI maupun pihak swasta.

"Sudah sepakat untuk autopsi dan visum ulang segera, di awal minggu depan. Tinggal melengkapi administrasi dari dokter-dokter, baik dari TNI maupun swasta dan RSCM," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri

1. Autopsi bisa dilakukan di rumah sakit

Makam Brigadir J Dibongkar, 2 Lokasi Pilihan Jadi Tempat AutopsiFoto keluarga di rumah duka Brigadir J. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ia memperkirakan awal pekan depan autopsi sudah dilakukan. Sebelum menentukan waktu autopsi, pihaknya bakal survei lokasi pemakaman dan rumah sakit.

"Tempatnya di pemakaman. Besok mau survei dulu apakah layak atau tidak di situ. Kalau tidak layak maka geser ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Polisi Bintang Satu Sebut Kasus Brigadir J Sebagai Aib

2. Kondisi keluarga Brigadir J lelah

Makam Brigadir J Dibongkar, 2 Lokasi Pilihan Jadi Tempat AutopsiKeluarga Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat (22/7)

Saat ini Kamaruddin fokus untuk mendampingi proses pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua.

"Saya sudah beberapa hari tidak tidur, malam tadi jam tiga dini hari berangkat dari rumah, tiba pagi di Jambi, langsung mendampingi sampai malam hari, mungkin sampai besok," ungkapnya.

Ia mengatakan kondisi keluarga Brigadir J saat pemeriksaan sehat. "Tapi agak lelah, penyidik juga lelah," katanya.

3. Pengacara yakin sudah ada tersangka

Makam Brigadir J Dibongkar, 2 Lokasi Pilihan Jadi Tempat AutopsiPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin mengatakan sudah ada cukup bukti permulaan, sehingga sudah meyakinkan untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah ada bakal tersangka, yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku nanti dikembangkan kepada yang lainnya," beber Kamaruddin.

Meski demikian, dirinya belum bisa memberi tahu inisial tersangka baru tersebut karena kepentingan penyidikan. "Siapa saja bisa jadi tersangka, yang penting perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Batak Sebut 130 Pengacara Mengawal Kasus Brigadir J

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya