Soal Penyaluran Bansos, Ombudsman Sumsel Pantau Curhat Warga di Medsos
Warga harusnya melapor secara resmi agar bisa ditanggapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menerima laporan warga terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Tercatat sudah sudah ada 14 laporan di Sumsel yang masuk ke Ombudsman hingga hari ini, Kamis (14/5).
"Laporan berasal dari Palembang mencapai delapan keluhan. Lalu ada dua laporan dari Ogan Ilir, dan sisanya di Banyuasin, OKI, Muara Enim dan OKU Selatan, masing-masing ada satu laporan. Rata-rata mereka mengadu karena belum mendapat bantuan dari pemerintah," kata Rahmah Awaliah, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel kepada IDN Times, Kamis (14/5).
Selain menerima laporan langsung, ternyata Ombudsman Sumsel juga memantau keluhan warga di media sosial (medsos). Sebab banyak warga memilih curhat di medsos ketimbang melapor langsung ke lembaga resmi seperti Ombdusman.
"Kita hanya sekedar memantau, karena untuk melaporkan kepada Ombudsman diperlukan identitas sebagai verifikasi data pelapor. Mungkin belum banyak yang tahu Posko Pengaduan COVID-19 dari Ombudsman sehingga mereka memilih ke medsos," ucap Rahmah.
Baca Juga: Warga Palembang Belum Terima Bansos, Wawako: Lapor di Medos Saya
Baca Juga: [Lipsus] Mengungkap Transparansi Data Penerima Bansos Palembang
1. Pemda diminta reaktif terhadap keluhan warga di medsos
Keluhan warga yang belum mendapat bansos di medsos tidak termasuk dalam laporan dalam Ombdusman Sumsel. Mengingat lembaga yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat ini memiliki prosedur dalam penanganan laporan.
Namun Rahmah mengatakan, pihaknya tetap menyampaikan hal tersebut ke pemerintah daerah (pemda) melalui rapat koordinasi. Termasuk meminta pemda aktif menjawab keluhan warga sebagai peran penting dalam pelayanan.
"Memang tidak tercatat sebagai pelapor karena mereka menyampaikan keluhan di medsos. Tapi muaranya akan disampaikan pada saat koordinasi dengan pemda. Bila pengaduannya ke medsos ombudsman, kita akan arahkan ke nomor WhatsApp pengaduan. Tetapi kalau ke medsos pemerintah daerah, harusnya pemda yang aktif dan bakal menjadi catatan Ombudsman Sumsel," terangnya.
Baca Juga: PSBB Palembang Mulai Setelah Lebaran, Pelanggar Akan Sidang di Tempat
Baca Juga: Konsep PSBB Palembang & Prabumulih, Gubernur: Tegas dan Fleksibel