Pengakuan Warga Kasus Ibu Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 11 Anak
Perempuan 25 tahun itu sempat mengaku dilecehkan anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Seorang perempuan berinisial Y (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi. Ibu muda ini menjadi pelaku pecehan sesual terhadap 11 orang anak di bawah umur.
Anak-anak di lingkungan tempat tinggal tersangka, menjadi korban pelecehan seksual beberapa kali di rumah yang menjadi lokasi rental PlayStation (PS). Kasus ini baru terungkap dari pengakuan seorang korban. Warga sempat mempertemukan pihak keluarga korban dan Y, meski berujung tak ada jalan tengah.
Warga geram karena saat mediasi pelaku justru mengaku menjadi orang yang dilecehkan. Warga pun beramai-ramai melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi, Jumat (3/2/2023) kemarin.
"Pelaku malah mengaku dilecehkan, semua ada 11 orang anak-anak," kata Effendi, warga yang ikut mediasi.
Baca Juga: Gadis Belia Disekap dan Dijual Rp500 Ribu ke Pria Hidung Belang
Baca Juga: DPRD Sumsel Akan Panggil RS Muhammadiyah Kasus Jari Bayi Terpotong
1. Korban dipaksa menonton film dewasa
Menurut keterangan warga, pelaku memiliki usaha rental PS di rumahnya sendiri. Perbuatan itu dilakukan kepada para korban yang bermain di sana. Setelah pintu rumah ditutup, pelaku lantas membujuk anak-anak untuk menuruti kemauannya.
Awalnya, korban diajak menonton video orang dewasa. Para korban juga dipaksa menyentuk kemaluannya hingga disuruh menyaksikan adegan ranjang dengan suami di kamar.
"Korban main PS di rumah, kemudian ditutup sama pelaku," kata Effendi.
Baca Juga: Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang