Pengakuan Warga Kasus Ibu Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 11 Anak

Perempuan 25 tahun itu sempat mengaku dilecehkan anak-anak

Jambi, IDN Times - Seorang perempuan berinisial Y (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi. Ibu muda ini menjadi pelaku pecehan sesual terhadap 11 orang anak di bawah umur.

Anak-anak di lingkungan tempat tinggal tersangka, menjadi korban pelecehan seksual beberapa kali di rumah yang menjadi lokasi rental PlayStation (PS). Kasus ini baru terungkap dari pengakuan seorang korban. Warga sempat mempertemukan pihak keluarga korban dan Y, meski berujung tak ada jalan tengah.

Warga geram karena saat mediasi pelaku justru mengaku menjadi orang yang dilecehkan. Warga pun beramai-ramai melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi, Jumat (3/2/2023) kemarin.

"Pelaku malah mengaku dilecehkan, semua ada 11 orang anak-anak," kata Effendi, warga yang ikut mediasi.

Baca Juga: Gadis Belia Disekap dan Dijual Rp500 Ribu ke Pria Hidung Belang

1. Korban dipaksa menonton film dewasa

Pengakuan Warga Kasus Ibu Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 11 AnakPolisi melakukan reka adegan kasus pelecehan 11 anak oleh Ibu Muda di Jambi (Fpt/Dedy Nurdin)

Menurut keterangan warga, pelaku memiliki usaha rental PS di rumahnya sendiri. Perbuatan itu dilakukan kepada para korban yang bermain di sana. Setelah pintu rumah ditutup, pelaku lantas membujuk anak-anak untuk menuruti kemauannya.

Awalnya, korban diajak menonton video orang dewasa. Para korban juga dipaksa menyentuk kemaluannya hingga disuruh menyaksikan adegan ranjang dengan suami di kamar.

"Korban main PS di rumah, kemudian ditutup sama pelaku," kata Effendi.

Baca Juga: DPRD Sumsel Akan Panggil RS Muhammadiyah Kasus Jari Bayi Terpotong

2. Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Pengakuan Warga Kasus Ibu Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 11 AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Polisi kemudiain menetapkan Y sebagai tersangka kasus pelecehan 11 orang anak di bawah umur, Sabtu (4/2/2023) malam. Para korban terdiri dari anak laki-laki maupun perempuan.

Usia korban beragam, mulai dari 8 hingga 15 tahun. Ibu satu anak ini dijemput keluarganya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan laporan orangtua korban. Y kini ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Jumlah korban bertambah

Pengakuan Warga Kasus Ibu Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 11 AnakIlustrasi kekerasan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah korban. Namun dari hasil penyidikan sementara, korban diduga lebih dari 11 orang. Dengan demikian jumlah korban sementara diperkirakan 17 orang.

Penyidik PPA juga sudah menjadwalkan akan memeriksa para korban lainnya pekan depan. Termasuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka.

"Kita melakukan olah TKP, hasilnya penyidik mendapat data baru tambahan nama-nama korban lainnya," kata Andri.

Baca Juga: Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya