Unand Berhentikan 2 Mahasiswa Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Pemecatan berdasarkan rekomendasi satgas PPKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat memberhentikan dua mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran berinisal "NZ" dan "HJ" tersandung kasus dugaan pelecehan dengan total korban sebanyak 12 orang.
Pemberhentian alias drop out terhadap keduanya, dilakukan melalui surat pemberhentian ditandatangani langsung Rektor Unand, Yuliandri tertanggal 15 Juni 2023.
Baca Juga: Duh, Kampus Unand Diterpa Isu Pelecehan Seksual Lagi
1. Berdasarkan rekomendasi satgas ppks
Merujuk dokumen pemberhentian itu, menurut rektor pemberhentian terhadap kedua mahasiswa itu merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang.
Ia menyebut, berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap terduga pelanggar kasus kekerasan seksual mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, diberikan sanksi akademik berat atas pelanggaran tersebut.
Lalu, dicantumkan juga jika dengan pemberhentian mahasiswa tersebut, maka bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar dan dibatalkan seluruh riwayat aktifitas akademiknya sebagai mahasiswa Universitas Andalas pada Program Studi tersebut. Keputusan itu, juga disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan. Dan, keputusan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan.
Baca Juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Kasus Kejahatan Seksual Resmi Ditahan