TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumatra Barat Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Umumnya BBM yang diselewengkan berjenis Bio Solar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu

Padang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebutkan, pihaknya membongkar enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak Januari 2022.
 
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berada di beberapa wilayah antara lain kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.
 
“Sekarang masih berproses (kasusnya),” kata Satake Bayu, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: 3 Mahasiswa di Palembang Terlibat Penimbunan Solar Subsidi 

1. Pengungkapan kasus juga dilakukan oleh Polres

Operator SPBU mengisi BBM pada mobil saat perkenalan kepada konsumen program baru layanan pesan antar BBM (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Satake menegaskan, pengungkapan keenam kasus tersebut dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, meski ada juga yang diproses oleh beberapa Polres.
 
“Ada yang oleh Ditreskrimsus, ada yang oleh jajaran Polres pengungkapan kasusnya,” tegas Satake.

Baca Juga: 2 Warga Ogan Ilir Timbun Solar Subsidi dan Dijual Eceran

2. Modus modifikasi tangki kendaraan dan jeriken

republika.co.id

Penindakan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu pertama kali dilakukan pada 3 Januari 2022. Tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin usaha niaga di kota Padang.
 
“Rata-rata BBM bersubsidi yang disalahgunakan jenis Bio Solar. Modusnya ada yang isi tangki modifikasi, ada yang pakai jeriken,” ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim

Berita Terkini Lainnya