TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Persekusi 2 LC Karaoke di Pessel

Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pessel, IDN Times - Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan tersangka kasus persekusi terhadap dua orang Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di Cafe Karaoke Natasnya, kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Sabtu (8/4/2023) lalu.

Penetapan ketiga tersangka itu diumumkan Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, usai melakukan gelar perkara pada Sabtu (15/4/2023) malam.

"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, ditetapkan tiga orang tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Persekusi Dua Wanita Pemandu Karaoke jadi Atensi Polisi 

Baca Juga: Banyak Lembaga Dampingi Kasus Persekusi 2 LC di Pessel  

1. Polisi memburu para tersangka

Pixabay.com/Kopi

Novianto menyebutkan, pihaknya kini sedang memburu ketiga tersangka untuk diproses secara hukum.

Novianto mengimbau kepada ketiga tersangka segera menyerahkan diri, karena polisi sudah mengetahui identitas ketiganya.

2. Usai pemeriksaan maraton 13 saksi

Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa 13 orang saksi secara maraton. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengungkap siapa dalang, dan mengarah kepada tiga orang tersangka.

Baca Juga: Bupati Pessel Meradang, Dua Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi 

Berita Terkini Lainnya