10 Murid SD di Sijunjung Sumbar Dicabuli Guru Olahraga
Pelaku mencabuli korban yang masih Kelas 1-4 di Ruang UKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Sebanyak 10 murid Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan. Pelakunya merupakan guru olahraga di sekolah korban berinisial AD (45 tahun). Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan.
"Sudah ditangkap saat pelaku berada di warung. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Seorang Buruh di OKU Cabuli 2 Bocah Berusia 5 dan 8 Tahun
Baca Juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun
1. Terbongkar karena ada laporan korban
Abdul Kadir menjelaskan, kasus ini bisa terbongkar setelah seorang wali murid atau orangtua korban mengadukan perbuatan pelaku. Kepada orangtuanya, korban yang berusia 7 tahun dan duduk di bangku kelas 1 takut masuk sekolah apalagi mengikuti pelajaran olahraga. Korban menyebut takut dicabuli oleh pelaku.
"Korban mengaku telah dicabuli dua kali. Hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku telah sering mencabuli murid di lingkungan sekolah. Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruangan UKS," ujarnya.
Baca Juga: Pria Pedofil Cabuli Balita 4 Tahun di Prabumulih Sumsel