Seorang Buruh di OKU Cabuli 2 Bocah Berusia 5 dan 8 Tahun

Pelaku dilaporkan orang tua korban ke polisi

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan Anak dari Polres Ogan Komering Ulu (PPA OKU) menangkap seorang buruh berinisial JA (34). Tersangka ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.

Perbuatan cabul itu menimpa dua orang anak di bawah umur yakni RA (5) dan SIF (8). Dari hasil penyelidikan, kedua korban dicabuli di rumah pelaku secara bergiliran.

"Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan orangtua korban. Mereka telah melapor anaknya menjadi korban tindak pencabulan," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Pria Pedofil Cabuli Balita 4 Tahun di Prabumulih Sumsel

1. Korban dicabuli di rumah pelaku

Seorang Buruh di OKU Cabuli 2 Bocah Berusia 5 dan 8 TahunIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Arif menjelaskan, orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban setelah mendapat cerita langsung. Peristiwa pencabulan terjadi pekan lalu, saat kedua bocah sedang bermain di dekat rumah pelaku, Senin (27/2/2023).

"Saat sedang bermain itu, pelaku melihat kedua korban dan langsung mengajaknya ke rumah," ujar dia.

Baca Juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun

2. Seorang korban cerita ke orangtuanya

Seorang Buruh di OKU Cabuli 2 Bocah Berusia 5 dan 8 TahunIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai dicabuli, kedua korban diminta pelaku pulang ke rumah dan tidak menceritakan peristiwa yang mereka alami. Polisi sedang menyelidiki lebih jauh mengingat ada potensi korban lain dari perbuatan pelaku.

"Korban RA menceritakan semua perbuatan pelaku ke orangtuanya," jelas dia.

3. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Seorang Buruh di OKU Cabuli 2 Bocah Berusia 5 dan 8 TahunIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Perpu RI nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, dan ditetapkan menjadi UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman penjaranya hingga 15 tahun," tutup dia.

Baca Juga: Pria 50 Tahun Cabuli Tetangga Bocah Tunarungu di Warung

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya