Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

OJK Sumbagsel: 95 Persen Konsumen Keluhkan Pinjol Ilegal

Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • OJK Sumbagsel terima 2.164 laporan keluhan aktivitas keuangan ilegal, dominasi pinjol ilegal 95,93 persen.
  • Langkah pemberantasan keuangan ilegal dengan Satgas Pasti, koordinasi antara OJK dan 15 Kementerian/Lembaga lainnya.
  • Pokok permasalahan utama konsumen terkait keuangan ilegal meliputi SLIK, restrukturisasi, perilaku petugas penagihan, dan produk layanan jasa keuangan.

Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan wilayah Sumatra Bagian Selatan (OJK Sumbagsel) menerima laporan layanan konsumen terkait keuangan ilegal sepanjang September 2024 yang didominasi dengan pertumbuhan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Total 2.164 keluhan ayanan konsumen melaporkan aktivitas keuangan ilegal, didominasi pinjol ilegal 95,93 persen, social enginering 2,45 persen, hingga investasi ilegal 1,62 persen," ujar Kepala OJK Sumbagsel Babel Arifin Susanto, melalui keterangan rilis yang diterima IDN Times, Kamis (10/9/2024).

1. Satgas Pasti OJK wujud komitmen pemberantasan keuangan ilegal

Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto (Dok. OJK Sumsel Babel)
Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto (Dok. OJK Sumsel Babel)

Tercatat pada September 2024 ada 2.164 laporan dan pengaduan layanan konsumen kepada OJK Sumbagsel dengan keluhan aktivitas keuangan ilegal yang makin merajalela. Sementara dari data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), tercatat 1.449 pengaduan dari masyarakat di Sumbagsel berasal dari permasalahan sektor industri keuangan non bank sebesar 56,18 persen.

"Langkah pemberantasan keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) meningkatkan koordinasi penanganan investasi dan pinjol ilegal termasuk kegiatan pencegahan dengan edukasi sosial secara masif," jelasnya.

2. Keluhan pinjol dominan terkait sikap penagihan oleh petugas

Halaman Pengaduan AFPI (afpi.or.id)
Halaman Pengaduan AFPI (afpi.or.id)

Pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen terkait keuangan ilegal meliputi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, dan perilaku petugas penagihan serta produk layanan jasa keuangan dengan fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjol multiguna.

"Pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (60,24 persen), sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (47,06 persen)," kata Arifin.

3. OJK edukasi 47 ribu peserta soal pemerataan literasi keuangan

Literasi keuangan digital, salah satu agenda dalam KKS 2024 untuk 100 umkm unggulan.(IDN Times/Foto : ilustrasi/ojk.go.id
Literasi keuangan digital, salah satu agenda dalam KKS 2024 untuk 100 umkm unggulan.(IDN Times/Foto : ilustrasi/ojk.go.id

Berdasarkan laporan penyampaian informasi, masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal adalah masyarakat Lampung, sedangkan informasi terkait investasi ilegal dan social engineering adalah masyarakat Sumsel.

"Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan ini, kami sudah menggelar 153 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 47.181 peserta, dengan sasaran peserta didominasi pelajar/mahasiswa, masyarakat umum, dan komunitas," timpal dia.

4. Sekber ekonomi Sumsel diharapkan mendorong percepatan ekonomi

Ilustrasi ekonomi (pexels)
Ilustrasi ekonomi (pexels)

Sedangkan upaya mendorong percepatan akses keuangan di daerah, OJK Sumsel Babel bersama Pemprov dan kementerian serta lembaga terkait membentuk Sekretariat Bersama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah (Sekber Ekonomi) di Sumsel).

"Melalui Sekber Ekonomi Sumsel, semua kebijakan dan program strategis ekonomi dan keuangan daerah dapat sinergi bersamaan implementasi," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Yogie Fadila
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us