Pemprov Sumsel Pastikan Kebijakan Angkutan Batu Bara Tak Bisa Ditawar

- Pemprov Sumsel melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum
- Fokus pada penjagaan infrastruktur dan keselamatan masyarakat
- Gubernur Sumsel menyarankan beralih ke moda transportasi yang lebih ramah infrastruktur jalan raya
Palembang, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum, telah disampaikan ke Pemprov Jambi dan Bengkulu. Langkah ini dilakukan Pemprov Sumsel guna menegaskan aturan yang dikeluarkan menjadi atensi bersama, agar truk angkutan batu bara yang akan melintas dari dan ke Sumsel melewati jalan khusus batu bara.
"Pemprov Sumsel sudah menyurati Jambi dan Bengkul. Terhitung mulai awal tahun ini, angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum dan wajib beralih ke jalan khsusus," ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra, Selasa (27/1/2026).
1. Fokus pada penjagaan infrastruktur dan keselamatan masyarakat

Menurut Edward, pelarangan ini dilakukan untuk mencegah agar truk angkutan batu bara tak merusak infrastruktur jalan yang ada. Pasalnya beberapa kejadian melibatkan angkutan tonase besar telah merusak jalan lintas di Sumsel dan merobohkan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat.
"Sehingga kami meminta seluruh perusahaan dan transportir untuk segera menghentikan operasional di jalan umum. Fokus kami adalah keselamatan masyarakat dan pemeliharaan fasilitas publik," jelas dia.
2. Akan menyanksi perusahaan yang masih kucing-kucingan

Edward pun memastikan, kebijakan ini akan terus berjalan dengan pengawasan ketat dari Dishub dan stakeholder lainnya. Dirinya pun menyiapkan sanksi kepada perusahaan angkutan batu bara yang masih melakukan kucing-kucingan dalam mengangkut batu bara.
"Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan melakukan penindakan. Bahkan kami akan merekomendasikan pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang tetap melanggar ketentuan," jelas dia.
3. Sarankan angkutan laut dan sungai untuk batu bara

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyarankan pihak pengusaha dan pengelola pembangkit untuk segera beralih ke moda transportasi yang lebih ramah infrastruktur jalan raya. Jalur sungai dan laut dinilai sebagai solusi paling logis sesuai dengan karakteristik wilayah Sumatra.
"Gunakan jalan khusus atau manfaatkan jalur air seperti sungai dan laut. Kami tetap berkomitmen menjaga infrastruktur daerah dan keselamatan warga, namun tetap membuka ruang diskusi selama solusi yang ditawarkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap Deru.
















