Aturan Baru, Dinkes Sumsel Larang Menu MBG Dibawa Pulang

- Menu MBG dilarang dibawa pulang ke rumah, penyedia dapur harus memiliki sertifikat kebersihan SLHS.
- Penyaluran MBG harus tepat waktu agar mutu gizi terjaga, keterlibatan ahli gizi dalam penyusunan menu penting.
- Polisi masih periksa kasus keracunan makanan di SD N 178 Palembang, melibatkan pihak sekolah, penyedia makanan, dan SPPG.
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan kini turut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh dapur penyedia dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, beberapa aturan baru yang kini difokuskan dalam pelaksanaan MBG yakni, kewajiban penyedia dapur memiliki sertifikat kebersihan dan menu MBG dilarang dibawa pulang ke rumah.
1. Menu MBG dilarang dibawa pulang ke rumah

Dia mengatakan, penyedia dapur harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Apabila penyedia dapur MBG lewat SPPG tak memiliki sertifikat sesuai aturan berlaku, maka kontrak kerja sama dengan BGN tidak akan diperpanjang dan secara otomatis tidak diizinkan untuk kembali operasional.
"Kemudian, makanan yang sudah diberikan tidak boleh dibawa pulang, karena ada batas waktunya. Kalau disimpan terlalu lama bisa basi, berbau, bahkan memicu keracunan," katanya, Rabu (1/9/2025).
2. Menu MBG harus diantar tepat waktu

Trisnawarman juga mengingatkan, agar penyaluran MBG harus dibagikan dengan ketepatan waktu dalam oleh SPPG. Sebab, keterlambatan pemberian menu makanan bisa menurunkan mutu gizi dan meningkatkan risiko makanan rusak.
Selain itu, Dinkes Sumsel juga menyoroti pentingnya keterlibatan ahli gizi dalam penyusunan menu dengan alokasi dana Rp10 ribu–Rp12 ribu per porsi yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan protein, karbohidrat, lemak, dan vitamin harian.
Meski dinilai pemenuhan persyaratan SLHS cukup berat, Trisnawarman menegaskan jika penyedia dapur juga harus menjaga sanitasi pangan termasuk bersih lingkungan tempat utnuk menjamin keselamatan penerima MBG.
"Kemudian kebersihan bangunan, bahan pangan, peralatan, dan ketersediaan penjamah makanan," jelasnya.
3. Polisi masih periksa kasus MBG di SD N 178 Palembang

Diketahui sebelumnya, terdapat belasan siswa di Sekolah Dasar (SD) N 178 Palembang yang mengalami gejala mual, muntah, sakit kepala dan sesak napas seperti efek keracunan makanan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menambahkan, pihak kepolisian kiji masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terlibat dalam dugaan keracunan di sekolah itu.
Menurutnya, terdapat tujuh orang terdiri dari pihak sekolah, pihak penyedia makanan termasuk catering serta dari SPPG, yang dilanjutkan dalam proses pemeriksaan dan keterangan di lapangan.