Remaja Putri Keterbelakangan Mental Dicabuli 6 Pria
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muratara, IDN Times - Nasib malang menimpa seorang remaja berusia 12 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Gadis yang mengalami keterbelakangan mental ini menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pria yang dikenalnya.
Kejahatan itu terbongkar saat satu dari enam pelaku mengakui perbuatannya usai dilaporkan ke polisi. Korban juga sudah mendapat pendampingan dari DPMPD P3A bersama Camat setempat.
Baca Juga: Peran Otak Tawuran Berdarah di Palembang Terungkap, Pelaku Ketua Genk
1. Ada dua saksi saat pencabulan berlangsung
Kanit PPA Satreskrim Polres Muratara, Ipda Anton Andriono mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi, dan korban sudah menjalani visum di rumah sakit.
“Jika hasilnya memenuhi alat bukti, perkara akan langsung kami naikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya, Sabtu (3/6/2023)
Anton menambahkan, saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa itu sudah dipanggil dan diperiksa. Menurut keterangan pihak korban, dua orang saksi yang melihat pelecehan seksual itu. Bukan hanya terjadi sekali, melainkan beberapa kali.
"Modusnya pelaku mengiming-imingi korban yang polos dengan uang Rp5-Rp10 ribu. Para pelaku diduga orang-orang terdekat korban yang seharusnya menjadi pembela," jelasnya.
Baca Juga: Janji Berangkatkan Haji Tahun Ini, Puluhan Warga Tertipu Agen Travel
2. Korban didampingi PPA telah menjalani pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi juga membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan warga atas kasus tersebut.
“Surat panggilan terhadap saksi selain korban untuk dimintai keterangannya sudah dikeluarkan. Tapi sampai saat ini belum datang. Kami sudah mendapat instruksi dari pimpinan untuk atensi kasus ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, korban sudah menjalani pemeriksaan dan pihaknya juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian oleh Unit PPA.
“Saat ini masih dalam pengumpulan alat bukti dan mengambil keterangan saksi, apakah ada unsur tindak pidananya. Jika hasilnya memenuhi alat bukti, perkara akan langsung kami naikkan ke tingkat penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
3. Korban masih ingat wajah para pelaku
Berdasarkan cerita keluarga korban, sudah ada pelaku yang mengaku. Namun polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Orangtua korban berinisial HR (34) mengungkapkan, putri sulungnya itu masih mengingat persis wajah-wajah para pelaku meski memiliki keterbelakangan mental," tutupnya.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593
Baca Juga: Dinkes Muratara Beberkan Kronologis Wanita Meninggal Saat Melahirkan