Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir Meledak, 5 Warga Luka Bakar

- Api berhasil dipadamkan setelah polisi menuju TKP
- Polisi kantongi identitas pemilik lahan dan sumur
- Warga diminta hentikan aktivitas illegal drilling karena berbahaya
Musi Banyuasin, IDN Times - Sumur minyak ilegal yang berada di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), meledak dan terbakar hebat pada Selasa (9/9/2025) sore. Tak lama setelah dentuman terdengar, kepulan asap hitam membumbung tinggi dari sebuah sumur minyak tradisional di kawasan tersebut dan membuat warga sekitar panik.
Dilaporkan ada lima orang yang mengalami luka bakar dan langsung mendapat perawatan intensif di RS Bayung Lencir. Adapun identitas para korban yakni Roy warga Kaliberau, Sumardi warga Kaliberau, Romzi warga Mangun Jaya, Nanda warga Palembang dan Putra Mangun Jaya.
1. Api berhasil dipadamkan setelah polisi menuju TKP

Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi mengatakan, insiden terbakarnya sumur minyak milik warga berinisial RI tersebut berdiri di atas lahan milik WU. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menginstruksikan Kanitreskrim bersama anggota menuju lokasi.
"Saat di lokasi kejadian, api masih berkobar meski mulai mengecil. Selanjutnya dengan bantuan masyarakat dan pemadam, selang 30 menit api berhasil dijinakkan," ujarnya, Rabu (10/9/2025).
2. Polisi kantongi identitas pemilik lahan dan sumur

Saat ini tim masih melakukan olah TKP guna mencari penyebab kebakaran yang sampai menimbulkan korban luka tersebut. Polisi juga sudah mengantongi identitas pemilik sumur dan lahan.
"Dari peristiwa ini, dilaporkan terdapat 5 korban mengalami luka bakar dan sudah dilakukan perawatan lebih lanjut. Kami juga memasang garis polisi dan mengamankan barang bukti terkait insiden tersebut," tegasnya.
3. Warga diminta hentikan aktivitas illegal drilling karena berbahaya

Peristiwa ini menambah panjang deretan insiden kebakaran akibat praktik illegal drilling di wilayah Muba yang dikenal sebagai salah satu titik rawan sumur minyak rakyat maupun ilegal.
Kasi Humas Polres Muba, Iptu Suryantoni Hutahaean menambahkan, proses penyelidikan tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.
"Kita mengingatkan agar masyarakat menghentikan seluruh aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery yang berisiko menimbulkan bahaya," tegasnya.