Dishub dan DLH Muba Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

Muba targetkan 500 kendaraan dinas lolos uji emisi

Musi Banyuasin, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Dishub Muba, Ahmad Wendiansyah mengatakan, uji emisi yang dilakukan hari ini untuk mengendalikan pencemaran udara sesuai Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Uji KIR.

Baca Juga: Perubahan Iklim Bawa Pengaruh Negatif Produksi Padi di Sumsel

1. Angkutan umum dan barang bakal rutin uji emisi

Dishub dan DLH Muba Uji Emisi Kendaraan Roda Empat(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

"Kita bersama dengan tim DLH akan mengirimkan surat edaran ke seluruh OPD bahwa kendaraan yang beroperasi harus sudah lulus ujian emisi," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal menerapkan hal sama untuk angkutan umum maupun barang. Dishub katanya sudah mengakomodir hal itu lewat uji KIR.

"Kita berharap akan lebih banyak lagi kendaraan dinas yang mengikuti uji emisi, karena target ke depannya 500 kendaraan Dinas," terangnya.

2. Kendaraan dinas di Muba wajib uji emisi

Dishub dan DLH Muba Uji Emisi Kendaraan Roda Empat(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

Kepala DLH Muba, Andi Wijaya Busro mengatakan, pihaknya akan mewajibkan semua kendaraan dinas untuk melakukan hal sama. Uji emisi akan diadakan lagi saat HUT Kabupaten Muba.

"Uji emisi untuk mengetahui dan mengukur ketaatan pengendara atau pemilik kendaraan terkait ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari program pengendalian pencemaran udara di kabupaten Muba," jelasnya.

3. Kendaraan tak lolos ambang batas dipastikan bermasalah

Dishub dan DLH Muba Uji Emisi Kendaraan Roda Empat(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

Pihaknya berharap pihaknya dapat mengambil sampling dari kendaraan yang diuji. Kendaraan yang melewati ambang batas dipastikan memiliki masalah. 

"Kalau tidak lolos ambang batas berarti ada masalah di kendaraannya. Pemiliknya harus memeriksanya ke bengkel," terangnya.

Baca Juga: Wawako Palembang Salahkan Tumpukan Sampah Akibatkan Banjir

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya