Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dishub dan DLH Muba Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Dishub Muba, Ahmad Wendiansyah mengatakan, uji emisi yang dilakukan hari ini untuk mengendalikan pencemaran udara sesuai Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Uji KIR.

1. Angkutan umum dan barang bakal rutin uji emisi

(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

"Kita bersama dengan tim DLH akan mengirimkan surat edaran ke seluruh OPD bahwa kendaraan yang beroperasi harus sudah lulus ujian emisi," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal menerapkan hal sama untuk angkutan umum maupun barang. Dishub katanya sudah mengakomodir hal itu lewat uji KIR.

"Kita berharap akan lebih banyak lagi kendaraan dinas yang mengikuti uji emisi, karena target ke depannya 500 kendaraan Dinas," terangnya.

2. Kendaraan dinas di Muba wajib uji emisi

(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

Kepala DLH Muba, Andi Wijaya Busro mengatakan, pihaknya akan mewajibkan semua kendaraan dinas untuk melakukan hal sama. Uji emisi akan diadakan lagi saat HUT Kabupaten Muba.

"Uji emisi untuk mengetahui dan mengukur ketaatan pengendara atau pemilik kendaraan terkait ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari program pengendalian pencemaran udara di kabupaten Muba," jelasnya.

3. Kendaraan tak lolos ambang batas dipastikan bermasalah

(Suasana uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 di lingkungan Kabupaten Muba bertempat di Terminal Randik Sekayu, Jumat (19/8/2022). IDN Times/Istimewa

Pihaknya berharap pihaknya dapat mengambil sampling dari kendaraan yang diuji. Kendaraan yang melewati ambang batas dipastikan memiliki masalah. 

"Kalau tidak lolos ambang batas berarti ada masalah di kendaraannya. Pemiliknya harus memeriksanya ke bengkel," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us