Calon Kades di Betung OI Tewas Ditembak dan Dibacok OTD

Polisi masih selidiki motif pembunuhan oleh pelaku

Ogan Ilir, IDN Times - Warga Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), dikagetkan dengan peristiwa berdarah yang menewaskan Arfani (50), Rabu (20/7/2022).

Insiden pembunuhan pria yang merupakan calon Kepala Desa (Kades) ini terjadi pada pukul 05.00 WIB. Korban tewas karena mendapat dua luka tembak dan beberapa bacokan yang dilakukan orang tak dikenal.

Baca Juga: Perempuan Pelajar SMA di Sumsel Dijual dan Diperkosa 6 Pemuda

1. Korban ditembak dari jarak dekat lalu dibacok

Calon Kades di Betung OI Tewas Ditembak dan Dibacok OTD(Tim INAFIS Polres Ogan Ilir saat melakukan olah TKP di kediaman korban) IDN Times/Istimewa

Seorang warga setempat, Abu Soni mengatakan, pintu rumah korban digedor sesaat sebelum kejadian. Korban lantas membuka pintu, lalu tiba-tiba ditembak dari jarak dekat sebanyak dua kali dan dibacok di bagian perut serta leher.

"Sempat ada suara letusan senpi dua kali. Saat dicek, korban sudah tergeletak berdarah-darah. Ada luka tembak dan sayatan," ujar Abu.

Baca Juga: Warga Air Sugihan Tewas Diinjak Gajah Liar Saat Tidur 

2. Polisi dan warga kejar pelaku hingga masuk hutan

Calon Kades di Betung OI Tewas Ditembak dan Dibacok OTD(Tim INAFIS Polres Ogan Ilir saat melakukan olah TKP di kediaman korban) IDN Times/Istimewa

Pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Mereka dikabarkan kabur ke arah hutan desa. "Warga pun bersama anggota kepolisian sudah menyisir hutan sejak pagi," jelasnya.

Usai kejadian, jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Betung dan rencananya akan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk autopsi. Kasus ini langsung ditangani Satreskrim Polres OI dan Polsek Tanjung Batu.

3. Polisi masih lakukan penyelidikan di TKP

Calon Kades di Betung OI Tewas Ditembak dan Dibacok OTD(Korban Arfani saat dibawa ke puskesmas Betung) IDN Times/Istimewa

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah berada di lokasi dan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bahan penyelidikan.

"Anggota kita bersama tim INAFIS Polres Ogan Ilir sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan, Pemkot Palembang Wajib Sediakan RTH 30 Persen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya