9 Pembunuh Bayaran di Muba Mendapat Upah Rp5 Juta Per Orang

Polisi masih memburu otak kasus pembunuhan berencana di Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap Reli Sepriadi (38) warga LK 5 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu, 26 Maret 2022 lalu kini mulai terungkap. Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap pelaku sebagai komplotan pembunuh bayaran.

Ada sembilan orang tersangka yang terlibat, yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, Boby Laniastra, dan Tarmizi Yulius. Para tersangka ditangkap pada tempat dan waktu berbeda.

1. Berawal dari penangkapan tiga orang tersangka

9 Pembunuh Bayaran di Muba Mendapat Upah Rp5 Juta Per Orang(Para tersangka yang merupakan pembunuh bayaran saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Yuliani

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pihaknya menangkap tiga tersangka usai melakukan penyelidikan, Sabtu (11/6/2022). Tiga tersangka pertama yang berhasil diamankan yakni Efran, Erik Pratama, dan Juliansyah.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kita berhasil menangkap tersangka Firmansyah pada Minggu, 12 Juni 2022 kemarin. Dari sana kembali dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka Afriadi serta Jhoni Kusmoyo," ujarnya dalam pers rilis di halaman Mapolres Muba, Senin (27/6/2022).

Kemudian pada Minggu (19/6/2022) kembali ditangkap tersangka Alpino, menyusul tersangka Boby Laniastra pada Kamis (23/6/2022) dan terakhir ditangkap tersangka Tarmizi Yulius pada Jumat (24/6/2022).

"Dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru karena kita terus lakukan pengembangan. Apalagi otak pembunuhan masih dalam pengejaran," tegasnya.

Baca Juga: Warga Muba Heboh Penemuan Mayat Pria Penuh Luka di Kebun Sawit

2. Setiap tersangka diupah Rp5 juta

9 Pembunuh Bayaran di Muba Mendapat Upah Rp5 Juta Per Orang(Para tersangka yang merupakan pembunuh bayaran saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Yuliani

Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, mereka melakukan pembunuhan atas pesanan seseorang yang saat masih dalam pengejaran. Setiap pelaku dijanjikan upah masing-masing Rp5 juta.

"Karena pembunuhan ini sudah terencana, jadi untuk masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Seperti ada yang menjemput korban dari rumah, ada yang mengajak korban untuk berpesta narkoba, dan ada yang mengeksekusi di TKP," ungkapnya.

Baca Juga: 2 Napi Lubuk Linggau Gagal Kabur; Ditangkap di Depan Lapas dan Sawah

3. Delapan tersangka terancam hukuman mati

9 Pembunuh Bayaran di Muba Mendapat Upah Rp5 Juta Per Orang(Para tersangka yang merupakan pembunuh bayaran saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Yuliani

Dari semuanya, delapan tersangka melakukan penikaman berkali-kali terhadap korban. Sedangkan satu tersangka hanya bertugas mengawasi keadaan sekitar.

"Delapan tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP Jo Pasal 55 KHUP karena terlibat dalam pembunuhan ini," tegas Kapolres.

4. Kasus terungkap setelah penemuan jenazah yang terbunuh sadis

9 Pembunuh Bayaran di Muba Mendapat Upah Rp5 Juta Per Orang(Para tersangka yang merupakan pembunuh bayaran saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Yuliani

Pembunuhan korban berawal dari penemuan jenazah di Dusun I RT 001 Desa Pandang Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba di areal perkebunan sawit milik warga, Sabtu (26/3/2022) lalu. Sebelum jasad ditemukan oleh penjaga kebun, ada warga yang mendengar suara teriakan minta tolong.

Korban ditemukan di Dusun 1 Desa Pandang Dulang, tepatnya di pinggir jalan areal perkebunan sejauh 1,5 kilometer dari jalan aspal kabupaten dengan tubuh penuh luka. Korban sempat tak dikenali karena bukan warga desa setempat.

Namun akhirnya identitas korban diketahui bernama N Relli Sepriadi (34), warga Lk 5 Simpang Masjid Jami Annur, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Menurut keterangan orangtua korban yakni Maimunah, korban keluar rumah di samping Masjid Jami Annur LK 5 kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, setelah ditelepon oleh temannya sekitar pukul 19.00 WIB. Namun orangtua korban tidak mengetahui siapa temannya tersebut.

Baca Juga: Heboh Mobil Terpakir Berisi Senjata Api di Palembang Ternyata Mainan  

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya