Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Dilantik Sebagai Wabup Besok

Johan Anuar merupakan Wapub terpilih di Kabupaten OKU Sumsel

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, memastikan seluruh kepala daerah terpilih di enam kabupaten hadir pada pelantikan di Griya Agung, Jumat (26/2/2021).

Nama terdakwa Johan Anuar sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (Wabup OKU) terpilih, dipastikan hadir setelah mendapat izin mendatangi pelantikan secara langsung.

"Saya sudah dapat laporan. Semuanya akan hadir termasuk Wabup OKU, Johan Anuar," ungkap Deru, Kamis (25/2/2021).

1. Johan akan hadir dengan pasangan terpilih

Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Dilantik Sebagai Wabup BesokIDN Times/Rangga Erfizal

Deru menilai, surat izin pelantikan sudah diterimanya dari Pengadilan Negeri Palembang. Secara Undang-Undang (UU), Johan Anuar tetap sah diangkat oleh Gubernur meski setelahnya langsung non aktif.

"Jadi tidak masalah. Semua akan hadir di Griya Agung. Bahkan Pak Kuryana (Bupati OKU) sudah mengonfirmasi juga akan hadir," jelas dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Izin ke Mendagri Lantik Bupati Langsung

2. Kuasa hukum ubah jadwal izin pelantikan

Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Dilantik Sebagai Wabup BesokCawabup OKU, Johan Anuar jadi tersangka KPK (IDN Times/KPK)

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya harus mengubah surah izin untuk pelantikan karena jadwal semula jam 08.00 WIB menjadi 13.30 WIB. Menurutnya, tidak ada masalah lagi selain pengurusan surat izin agar kliennya menghadiri pelantikan.

"Hari ini suratnya langsung kita kirimkan, karena ada perubahan jadwal pelantikan," jelas dia.

Baca Juga: Sidang Perdana TPU, Cawabup Johan Anuar Didakwa 20 Tahun Penjara

3. Johan kembali ke Rutan usai dilantik

Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Dilantik Sebagai Wabup BesokJohan Anuar digiring oleh pegawai KPK usai penyerahan tersangka (IDN Times/KPK)

Johan menjalani sidang usai KPK menilai ada praktik korupsi pengadaan lahan tanah kuburan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU tahun 2013.

Saat itu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU, mengajukan pembelian lahan makam yang diketahui tidak sesuai peruntukan.

"Setelah pelantikan, Pak Johan akan kembali ke dalam Rutan. Dirinya hanya menghadiri pelantikan saja, kalau gladi resik tidak ada waktunya karena mepet," tutup dia.

Baca Juga: Johan Anuar Tersangka Korupsi, Bagaimana Statusnya Menang Pilkada?

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya