Tak Ada Kemacetan Saat Arus Balik, ASN Sumsel Wajib Masuk Besok

Gubernur Herman Deru enggan laksanakan WFH bagi ASN

Palembang, IDN Times - Wacana Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru. Dirinya meyakini, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tak sejalan dengan keinginannya di Bumi Sriwijaya yang menginginkan ASN langsung bekerja usai libur lebaran.

"Tak ada alasan WFH, berbeda dengan arus balik di Pulau Jawa. Jalanan di Sumsel lancar dan tak ada kendala macet," ungkap Deru, Minggu (8/5/2022).

1. ASN diminta tidak mencari alasan

Tak Ada Kemacetan Saat Arus Balik, ASN Sumsel Wajib Masuk BesokIlustrasi ASN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Deru menambahkan, kebijakan Kemenpan RB yang mengatur WFH hanya ditujukan untuk ASN di Pulau Jawa. Menurutnya, kebijakan itu untuk mengantisipasi arus balik pasca libur lebaran 2022 sejak 29 April hingga 6 Mei.

"Karena hanya tiga daerah yang diberikan WFH yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi DKI Jakarta, dan Sumsel tidak. Jalan di Sumsel mulus, apalagi kalau terjebak macet tidak sampai tujuh jam yang harus ada rekayasa lalu lintas, jadi jangan mencari alasan," kata dia.

Baca Juga: ASN Muba Tambah Jatah Cuti Lebaran, Siap-siap Sanksi Menanti

2. Bupati dan Wali Kota juga wajib masuk kerja

Tak Ada Kemacetan Saat Arus Balik, ASN Sumsel Wajib Masuk BesokGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Menurut Deru, WFH tak bisa dimanfaatkan untuk menambah waktu libur sehingga pekerjaan yang seharusnya bisa lebih produktif menjadi terkendala. Saat hari pertama masuk kerja besok, dirinya akan memastikan semua ASN di lingkungan Pemprov Sumsel hadir. 

"Seluruh ASN termasuk kepala daerah di Sumsel wajib masuk pada Senin, 9 Mei, besok," beber dia.

Baca Juga: 17 Ribu Kendaraan Bakal Melintas di Tol Kapalbetung Saat Arus Balik

3. Ada sanksi disiplin jika bolos

Tak Ada Kemacetan Saat Arus Balik, ASN Sumsel Wajib Masuk BesokIlustrasi ASN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Deru tak menampik akan memberikan sanksi bagi ASN yang berani melanggar kebijakannya. Ketidakhadiran ASN dianggap merugikan unit kerjanya karena banyak tugas yang harus diselesaikan.

"Pada hari pertama ASN akan dicek kehadirannya, yang berani menambah libur lebaran akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada," tutup dia.

Baca Juga: Besok Puncak Arus Balik, Jalintim dan Jalinteng Masih Lancar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya